Subscribe:

Kamis, 07 November 2013

GAMBARAN KERJA PANITIA PENGARAH REUNI AKBAR MTS. KEBUNREJO 2014

Sebagai kelanjutan Musyawarah tahap 1 tentang rencana Reuni Mts. Kebunrejo 2014, Pak Ketum IAM Kebunrejo menerbitkan Gambaran Kerja Panitia Pengarah atau bisa disebut sebagai Steering Comite (SC). Berikut Gambaran Kerja yang telah ditulis oleh Pak Ketum, Lukman Fauzi.




I. Mukaddimah
Steering Committee (SC) ialah sekelompok orang, dalam hal ini Sekelompok orang (Alumni) yang memiliki kualifikasi tertentu yang ditugaskan dan bertanggungjawab mengarahkan dalam  pelaksanaan suatu Acara, serta mengadakan kordinasi sebaik-baiknya di antara unsur yang terlibat langsung dalam Acara. Panitia pengarah (SC) sendiri bisa terdiri dari beberapa bidang yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan kepanitiaan.
Adapun kualifikasi yang harus dipenuhi oleh seorang SC adalah memiliki jiwa kepemimpinan dan mampu mengarahkan OC (Panitia Pelaksana) agar kegiatan dapat berjalan dengan baik.
II. Tugas & Wewenang SC
A.     Koordinator
Definisi
:
Mengkoordinir SC untuk melakukan tugasnya
Pola koordinasi
:
SC lainnya
Pesonil
:
Ahmad Sukron K.
Tugas & agenda
:
·         Mengkoordinasikan SC lainnya dengan melakukan pertemuan-pertemuan
·         Melaporkan progres acara melalui SC lainnya kepada Penanggung jawab

  1. Anggota SC

Definisi

:

Bertanggungjawab sebagai orang yang mengkonsep acara dan pengarah atas keberlangsungan kegiatan sesuai dengan konsep acara.
Pola koordinasi
:
SC lain, seluruh divisi OC (Melalui ketua OC)
Pesonil
:
Ahmad Sukron K (Koord), Ahmad Pedy Pratama, Ahmad Suudi, Wilda Ulinnuha, Nikmatul Hidayah, Dewi Ullaili
Tugas & agenda
:
1.Pra-Acara
·         Menyiapkan proposal kegiatan
·         Menkonsep Acara Keseluruhan (Tempat, Agenda acara secara garis besar, Keprotokoleran, Pendanaan, dll.)
·         Menkonsep kinerja OC (Job Description, jadwal kerja)
·         Memberikan contoh surat-menyurat kepada OC
·         Mengkonsep propaganda (pamflet, promosi kegiatan, spanduk)
·         Mengkonsep, mengkoordinir & mengunci massa (peserta)
2. Acara
·         Mengawasi, mengontrol & mendampingi jalannya acara


3. Pasca- Acara
·         Membuat Evaluasi Kegiatan (Rapat)
·         Membuat LPJ
Adapun hal yang penting harus dilaporkan oleh SC, meliputi :
a. Gambaran umum kegiatan.
b. Pelaksanaan kegiatan :
ü  Administrasi kesekretariatan
ü  Publikasi, dekorasi dan dokumentasi.
ü  Akomodasi.
ü  Konsumsi
ü  Keuangan dan perlengkapan.
ü  Acara dan lain-lain.





0 komentar:

Posting Komentar